SIMPANAN BERJANGKA

Deskripsi Produk :

Simpanan Berjangka adalah produk simpanan khusus Anggota Koperasi Kencana Madani Investama berjangka minimal 1 (satu) tahun dengan penerimaan profit senilai 18 % per tahun.

Persyaratan :

  1. Terdaftar sebagai Anggota Koperasi Kencana Madani Investama
  2. Anggota melakukan Aktivasi akun aplikasi mobile KKMI (“KKMI Mobile”)
  3. Anggota Menyimpan dana dengan cara topup Simpanan Produktif di account anggota
  4. Anggota mengkonversi Simpanan Produktif menjadi Simpanan Emas
  5. Nilai tukar Konversi Simpanan Produktif ke Simpanan Emas standar KKMI : IDR 735,000/ gram
  6. Anggota menerima resi konversi nilai tukar emas berupa Receiving Gold KKMI yang dikirim melalui E-Mail anggota yang terdaftar
  7. Anggota Menerima profit transaksi/ SHU dari hasil konversi Simpanan Produktif ke Simpanan Emas
  8. Anggota mengajukan Simpanan Berjangka dengan mengisi E-FORM KKMI Pilih kategori : Simpanan Berjangka
  9. Proses verifikasi dan validasi atas pengajuan Simpanan Berjangka dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja
  10. Menerima Surat Elektronik KKMI berupa pemberitahuan Disetujui/Ditolak atas Pengajuan Simpanan Berjangka
  11. Menerima Akad Kontrak Simpanan Berjangka yang dapat diakses (download/lihat) pada kartu elektronik anggota pada aplikasi KKMI Mobile
  12. Menerima warkah Simpanan Berjangka

Ketentuan :

  1. Simpanan Emas dapat diajukan menjadi Simpanan Berjangka
  2. Quota Simpanan Berjangka dengan jaminan Simpanan Emas dihitung berdasarkan Nilai Receiving Gold KKMI
  3. Nilai Receiving Gold KKMI : IDR 716,625 / gram
  4. Anggota menerima profit 18 % ( Delapan Belas persen) pertahun
  5. Profit transaksi yang didapatkan anggota dari hasil mengkonversi Simpanan produktif menjadi Simpanan Emas, terakumulasi menjadi profit 18 % per tahun. Dengan perhitungan profit 2 (dua) bulan pertama dibayar di awal. Profit sisa 10 ( sepuluh ) bulan berikutnya akan dibayarkan setiap bulan pada tanggal dan nilai profit sesuai akad .
  6. Simpanan Emas yang ter-hold dikembalikan pada anggota pada 12 ( dua belas) di tambah 1 bulan berikutnya dan profit diperhitungkan selama 12 bulan dan tidak ada tambahan profit di bulan ke 13 ( Tiga Belas)
  7. Apabila Simpanan Emas sudah dikonversi menjadi Saldo Simpanan Produktif tetap dapat diajukan kembali untuk Simpanan Berjangka dengan mengkonversi kembali nominal Simpanan Produktif ke Simpanan Emas atau Simpanan Produktif hanya ditransaksikan pada menu yang tersedia di aplikasi dan bisa menerima profit transaksi/ SHU sesuai syarat & ketentuan di KKMI
  8. Nilai tukar Konversi Simpanan Emas ke Simpanan Produktif : IDR 716,625/ gram
  9. Pajak yang ditimbul dari SHU di tanggung oleh pihak yang menerima SHU sesuai aturan Pemerintahan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia

Sehubungan dengan Aturan & Privasi Manajemen, KKMI tidak memberikan bentuk dokumen apapun selain dari alamat Email Resmi. Dan seluruh Dokumen atau surat yang dikeluarkan tervalidasi dengan QR CODE dan terkoneksi ke koperasikencanamadani.co.id.
error: