MENABUNG
-
Anggota wajib menabung senominal yang telah distandarisasikan dalam Program KKMI PEDULI – Tabungan paket Emas :
-
Paket Tabungan 1 Juta jumlah wajib nabung Rp. 1,000,000
-
Paket Tabungan 2 Juta jumlah wajib nabung Rp. 2,000,000
-
Paket Tabungan 5 Juta jumlah wajib nabung Rp. 5,000,000
-
Paket Tabungan 25 Juta jumlah wajib nabung Rp. 25,000,000
-
Paket Tabungan 50 Juta jumlah wajib nabung Rp. 50,000,000
-
-
Menabung dilakukan melalui aplikasi KKMI Mobile Agent KKMI ;
-
Menabung via Agent dapat dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu offline dan online.
-
Mekanisme online : Anggota mengirimkan dana dari rekening bank-nya ke akun KKMI Mobile Agent.
-
Mekanisme offline : Anggota melakukan penyetoran uang tunai ke Agent senominal Paket Tabungan yang dipilih.
-
-
Anggota yang sudah menabung dan mengajukan Tabungan Paket Emas , tercatat di Sistem pencatatan administrasi Agent (Panel) ;
-
Anggota dapat memilih Tabungan Paket Emas tidak terbatas dalam jumlah , waktu, maupun jenis paket Tabungan;
PEMILIKAN EMAS
-
Anggota menerima sejumlah Emas dalam jumlah gram sesuai Paket Tabungan yang dipilih;
-
Emas diterima dari Agent KKMI;
-
Emas yang diterima adalah Emas fisik dalam bentuk keping bersertifikat ANTAM atau sejenisnya;
SALDO EMAS
-
Anggota menerima Saldo Emas pada akun KKMI Mobile anggota sejumlah tabungan paket yang dipilih;
-
Saldo Emas pada akun anggota tidak dapat dipergunakan sebagai alat transaksi sampai anggota menebusnya;
PENEBUSAN SALDO EMAS
-
Anggota menebus Saldo emas menggunakan saldo Tabungan Tebus Paket ;
-
Pengisian Saldo Tabungan Tebus paket di topup melalui menu Tabungan Tebus paket pada akun KKMI Mobile anggota;
-
Saldo Emas yang sudah ditebus menjadi profit anggota dan masuk otomatis ke Tabungan aktif.
-
Tabungan Aktif hasil profit dari Tabungan Paket Emas di akun KKMI Mobile dapat digunakan untuk keperluan pembelian produk digital ( Pulsa, internet, listrik, Pembayaran tagihan, elektronik money, Dll.) Atau ditarik Tunai via Agent.
-
Tarik Tunai via Agent hanya tersedia dalam nominal pecahan Rp. 50.000 dan kelipatannya.
-
Tarik tunai via Agent berlaku apabila anggota mengajukan tabungan paket emas berikutnya, maka Tabungan Aktif dari Tabungan paket sebelumnya, dapat di Tarik tunai via Agent.
-
Jika anggota mengajukan paket Tabungan hanya sekali dan tidak melakukan tabungan paket emas berikutnya. Maka Tabungan aktif hanya dapat ditransaksikan melalui pembelian produk digital yang tersedia pada menu aplikasi. Tidak berlaku Tarik Tunai via Agent.